LIVE NEWSROOM01 Nov 2026 RSS
Berita tajam dalam ritme yang lebih segar.berita
TERKINI
Jonatan Ginting: Konsolidasi RGB Jadi Langkah Memperkuat Profesionalisme Insan MediaJonatan Ginting: Pers Profesional Berperan Penting dalam Mengawal Pembangunan DaerahKerja Keras dan Kekompakan Berbuah Gelar Juara, Pelindo FC Bersinar di World Corporate Cup 2026Transformasi Pelindo Tahap II, Penerbitan Nota Layanan Barang Nonpetikemas Beralih ke PelindoPansus DPRD Riau Bahas Revisi Perda Lingkungan Hidup, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Green PolicingPelayanan Operasional Pelabuhan Dumai Dievaluasi, KSOP dan Pelindo Perkuat KolaborasiPerkuat Soliditas dan Profesionalisme, RGB Gelar Konsolidasi dan Raker Semester II 2026Pelindo Regional 1 Dumai Perkuat Koordinasi Stakeholder Untuk Keamanan PelabuhanPelindo Regional 1 Dumai Gelar Upacara Sumpah Pemuda, Teguhkan Semangat NasionalismePelindo Dumai Sosialisasikan Peralihan Nota Layanan Barang Petikemas dan NonpetikemasJonatan Ginting: Konsolidasi RGB Jadi Langkah Memperkuat Profesionalisme Insan MediaJonatan Ginting: Pers Profesional Berperan Penting dalam Mengawal Pembangunan DaerahKerja Keras dan Kekompakan Berbuah Gelar Juara, Pelindo FC Bersinar di World Corporate Cup 2026Transformasi Pelindo Tahap II, Penerbitan Nota Layanan Barang Nonpetikemas Beralih ke PelindoPansus DPRD Riau Bahas Revisi Perda Lingkungan Hidup, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Green PolicingPelayanan Operasional Pelabuhan Dumai Dievaluasi, KSOP dan Pelindo Perkuat KolaborasiPerkuat Soliditas dan Profesionalisme, RGB Gelar Konsolidasi dan Raker Semester II 2026Pelindo Regional 1 Dumai Perkuat Koordinasi Stakeholder Untuk Keamanan PelabuhanPelindo Regional 1 Dumai Gelar Upacara Sumpah Pemuda, Teguhkan Semangat NasionalismePelindo Dumai Sosialisasikan Peralihan Nota Layanan Barang Petikemas dan Nonpetikemas
Jelajahi berita

Temukan kabar yang ingin Anda baca.

Berita terbaru, kanal pilihan, dan informasi penting dalam satu menu.

Kanal berita10 menu

Polres Dumai Ungkap Dugaan Persetubuhan Terhadap Anak di Sungai Sembilan

Polres Dumai Ungkap Dugaan Persetubuhan Terhadap Anak di Sungai Sembilan

ZONAREDAKSI.COM, DUMAI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkap perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Dumai pada Senin (5 /10/2026), setelah pihak keluarga mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap korban yang masih berusia 14 tahun.

Berdasarkan laporan, kejadian diduga berlangsung pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mendapat informasi dari tetangga bahwa terdapat seorang laki-laki yang masuk ke rumah melalui jendela bagian belakang. Saat ditanyakan kepada korban, korban hanya terdiam dan menangis.

Pada Senin (5/10/2026) pagi, pihak keluarga kemudian membawa korban untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Selanjutnya, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Dumai melakukan pemeriksaan terhadap korban serta membawa korban untuk menjalani visum. Setelah itu, petugas mengamankan seorang terlapor berinisial AP yang diduga terlibat dalam perkara tersebut untuk menjalani pemeriksaan di Polres Dumai.

Dalam pemeriksaan awal, terlapor mengakui adanya perbuatan persetubuhan terhadap korban. Polisi kemudian melakukan sejumlah tindakan penyidikan, di antaranya pengecekan tempat kejadian perkara, pengamanan terlapor, pemeriksaan awal serta melengkapi administrasi penyidikan.

Saat ini, Satreskrim Polres Dumai masih melakukan pendalaman perkara dengan memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti. Penyidik juga akan melaksanakan gelar perkara serta proses penyidikan lanjutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Dumai menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak dilakukan secara serius dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap identitas dan kondisi korban. (*) 

Tag berita