LIVE NEWSROOM01 Nov 2026 RSS
Berita tajam dalam ritme yang lebih segar.berita
TERKINI
Jonatan Ginting: Konsolidasi RGB Jadi Langkah Memperkuat Profesionalisme Insan MediaJonatan Ginting: Pers Profesional Berperan Penting dalam Mengawal Pembangunan DaerahKerja Keras dan Kekompakan Berbuah Gelar Juara, Pelindo FC Bersinar di World Corporate Cup 2026Transformasi Pelindo Tahap II, Penerbitan Nota Layanan Barang Nonpetikemas Beralih ke PelindoPansus DPRD Riau Bahas Revisi Perda Lingkungan Hidup, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Green PolicingPelayanan Operasional Pelabuhan Dumai Dievaluasi, KSOP dan Pelindo Perkuat KolaborasiPerkuat Soliditas dan Profesionalisme, RGB Gelar Konsolidasi dan Raker Semester II 2026Pelindo Regional 1 Dumai Perkuat Koordinasi Stakeholder Untuk Keamanan PelabuhanPelindo Regional 1 Dumai Gelar Upacara Sumpah Pemuda, Teguhkan Semangat NasionalismePelindo Dumai Sosialisasikan Peralihan Nota Layanan Barang Petikemas dan NonpetikemasJonatan Ginting: Konsolidasi RGB Jadi Langkah Memperkuat Profesionalisme Insan MediaJonatan Ginting: Pers Profesional Berperan Penting dalam Mengawal Pembangunan DaerahKerja Keras dan Kekompakan Berbuah Gelar Juara, Pelindo FC Bersinar di World Corporate Cup 2026Transformasi Pelindo Tahap II, Penerbitan Nota Layanan Barang Nonpetikemas Beralih ke PelindoPansus DPRD Riau Bahas Revisi Perda Lingkungan Hidup, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Green PolicingPelayanan Operasional Pelabuhan Dumai Dievaluasi, KSOP dan Pelindo Perkuat KolaborasiPerkuat Soliditas dan Profesionalisme, RGB Gelar Konsolidasi dan Raker Semester II 2026Pelindo Regional 1 Dumai Perkuat Koordinasi Stakeholder Untuk Keamanan PelabuhanPelindo Regional 1 Dumai Gelar Upacara Sumpah Pemuda, Teguhkan Semangat NasionalismePelindo Dumai Sosialisasikan Peralihan Nota Layanan Barang Petikemas dan Nonpetikemas
Jelajahi berita

Temukan kabar yang ingin Anda baca.

Berita terbaru, kanal pilihan, dan informasi penting dalam satu menu.

Kanal berita10 menu

Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Curanmor, Satu Tersangka Diamankan

Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Curanmor, Satu Tersangka Diamankan

ZONAREDAKSI.COM, DUMAI - Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Polres Dumai berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bukit Kapur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial MH (27).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/17/IX/2026/SPKT/POLSEK BUKIT KAPUR/POLRES DUMAI/POLDA RIAU, tanggal 17 September 2026.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu, 9 September 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Arif Rahman Hakim RT 005, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Kejadian bermula saat sepeda motor Honda Beat warna magenta hitam dengan nomor polisi BM 4692 HK milik korban diparkirkan di depan sebuah rumah yang menyediakan lahan parkir bagi pelajar SMP Negeri 05. Sepeda motor tersebut sebelumnya digunakan oleh saksi untuk pergi ke sekolah dan diparkir sekitar pukul 07.10 WIB.

Saat saksi hendak pulang sekolah, sepeda motor yang sebelumnya diparkir di lokasi tersebut sudah tidak berada di tempat. Saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada korban, yang selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bukit Kapur. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur melakukan serangkaian penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Wan Boby Dharmawan, S.H., M.H., dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan terduga pelaku.

Hasil penyelidikan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Bukit Kapur AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si. Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan personel untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil mengamankan MH di rumahnya yang berada di Jalan Arif Rahman Hakim Gang Nenas 1 RT 005, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Saat diamankan, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban. Berdasarkan keterangan tersangka, sepeda motor tersebut kemudian digadaikan kepada seseorang berinisial B.

Petugas selanjutnya bersama tersangka mendatangi rumah B. Namun, yang bersangkutan tidak berada di rumah. Meski demikian, sepeda motor Honda Beat warna magenta hitam dengan nomor polisi BM 4692 HK ditemukan terparkir di dalam rumah tersebut dan kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Kapur untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna magenta hitam nomor polisi BM 4692 HK, dokumen fotokopi STNK, serta 2 buah kunci kontak asli.

Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 477 ayat (1) huruf f atau Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, pemeriksaan saksi dan tersangka, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. (*)

Tag berita