LIVE NEWSROOM01 Nov 2026 RSS
Berita tajam dalam ritme yang lebih segar.berita
TERKINI
Jonatan Ginting: Konsolidasi RGB Jadi Langkah Memperkuat Profesionalisme Insan MediaJonatan Ginting: Pers Profesional Berperan Penting dalam Mengawal Pembangunan DaerahKerja Keras dan Kekompakan Berbuah Gelar Juara, Pelindo FC Bersinar di World Corporate Cup 2026Transformasi Pelindo Tahap II, Penerbitan Nota Layanan Barang Nonpetikemas Beralih ke PelindoPansus DPRD Riau Bahas Revisi Perda Lingkungan Hidup, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Green PolicingPelayanan Operasional Pelabuhan Dumai Dievaluasi, KSOP dan Pelindo Perkuat KolaborasiPerkuat Soliditas dan Profesionalisme, RGB Gelar Konsolidasi dan Raker Semester II 2026Pelindo Regional 1 Dumai Perkuat Koordinasi Stakeholder Untuk Keamanan PelabuhanPelindo Regional 1 Dumai Gelar Upacara Sumpah Pemuda, Teguhkan Semangat NasionalismePelindo Dumai Sosialisasikan Peralihan Nota Layanan Barang Petikemas dan NonpetikemasJonatan Ginting: Konsolidasi RGB Jadi Langkah Memperkuat Profesionalisme Insan MediaJonatan Ginting: Pers Profesional Berperan Penting dalam Mengawal Pembangunan DaerahKerja Keras dan Kekompakan Berbuah Gelar Juara, Pelindo FC Bersinar di World Corporate Cup 2026Transformasi Pelindo Tahap II, Penerbitan Nota Layanan Barang Nonpetikemas Beralih ke PelindoPansus DPRD Riau Bahas Revisi Perda Lingkungan Hidup, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Green PolicingPelayanan Operasional Pelabuhan Dumai Dievaluasi, KSOP dan Pelindo Perkuat KolaborasiPerkuat Soliditas dan Profesionalisme, RGB Gelar Konsolidasi dan Raker Semester II 2026Pelindo Regional 1 Dumai Perkuat Koordinasi Stakeholder Untuk Keamanan PelabuhanPelindo Regional 1 Dumai Gelar Upacara Sumpah Pemuda, Teguhkan Semangat NasionalismePelindo Dumai Sosialisasikan Peralihan Nota Layanan Barang Petikemas dan Nonpetikemas
Jelajahi berita

Temukan kabar yang ingin Anda baca.

Berita terbaru, kanal pilihan, dan informasi penting dalam satu menu.

Kanal berita10 menu

Ungkap Dugaan Pencurian Sepeda Motor, Polres Dumai Amankan Tersangka

Ungkap Dugaan Pencurian Sepeda Motor, Polres Dumai Amankan Tersangka

ZONAREDAKSI.COM, DUMAI - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Belimbing No. 15 A, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 19.45 WIB. Sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BM 4544 HV milik korban ES, diketahui hilang saat korban berkunjung ke rumah temannya di kawasan tersebut.

Berdasarkan laporan, korban sebelumnya memarkirkan sepeda motor di depan rumah temannya. Korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk menanyakan tugas sekolah anaknya. Sekitar 10 menit kemudian, korban keluar dan mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempat.

Korban kemudian berusaha mencari keberadaan sepeda motor tersebut, namun tidak membuahkan hasil. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp25 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai untuk dilakukan pengusutan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai melakukan serangkaian penyelidikan dan berkoordinasi dengan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan seorang tersangka berinisial ESL (31), warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Petugas kemudian berkoordinasi dengan jajaran Polres Deli Serdang dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah hukum Polres Deli Serdang.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana pertolongan jahat terkait sepeda motor milik korban. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BM 4544 HV, STNK asli, surat keterangan kredit kendaraan, serta satu buah kunci berbentuk huruf T.

Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Dumai masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), mempersiapkan proses pengiriman berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Serta melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut

Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal  591 KUHPidana. (*)

Tag berita