LIVE NEWSROOM02 Nov 2026 RSS
Berita tajam dalam ritme yang lebih segar.berita
TERKINI
Polres Dumai Gelar Razia Sarang Narkoba, 30 Pengunjung Jalani Tes UrineJonatan Ginting: Konsolidasi RGB Jadi Langkah Memperkuat Profesionalisme Insan MediaJonatan Ginting: Pers Profesional Berperan Penting dalam Mengawal Pembangunan DaerahKerja Keras dan Kekompakan Berbuah Gelar Juara, Pelindo FC Bersinar di World Corporate Cup 2026Transformasi Pelindo Tahap II, Penerbitan Nota Layanan Barang Nonpetikemas Beralih ke PelindoPansus DPRD Riau Bahas Revisi Perda Lingkungan Hidup, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Green PolicingPelayanan Operasional Pelabuhan Dumai Dievaluasi, KSOP dan Pelindo Perkuat KolaborasiPerkuat Soliditas dan Profesionalisme, RGB Gelar Konsolidasi dan Raker Semester II 2026Pelindo Regional 1 Dumai Perkuat Koordinasi Stakeholder Untuk Keamanan PelabuhanPelindo Regional 1 Dumai Gelar Upacara Sumpah Pemuda, Teguhkan Semangat NasionalismePolres Dumai Gelar Razia Sarang Narkoba, 30 Pengunjung Jalani Tes UrineJonatan Ginting: Konsolidasi RGB Jadi Langkah Memperkuat Profesionalisme Insan MediaJonatan Ginting: Pers Profesional Berperan Penting dalam Mengawal Pembangunan DaerahKerja Keras dan Kekompakan Berbuah Gelar Juara, Pelindo FC Bersinar di World Corporate Cup 2026Transformasi Pelindo Tahap II, Penerbitan Nota Layanan Barang Nonpetikemas Beralih ke PelindoPansus DPRD Riau Bahas Revisi Perda Lingkungan Hidup, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Green PolicingPelayanan Operasional Pelabuhan Dumai Dievaluasi, KSOP dan Pelindo Perkuat KolaborasiPerkuat Soliditas dan Profesionalisme, RGB Gelar Konsolidasi dan Raker Semester II 2026Pelindo Regional 1 Dumai Perkuat Koordinasi Stakeholder Untuk Keamanan PelabuhanPelindo Regional 1 Dumai Gelar Upacara Sumpah Pemuda, Teguhkan Semangat Nasionalisme
Jelajahi berita

Temukan kabar yang ingin Anda baca.

Berita terbaru, kanal pilihan, dan informasi penting dalam satu menu.

Kanal berita10 menu

Menteri Imipas Perintahkan Investigasi, Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan

Menteri Imipas Perintahkan Investigasi, Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan
Menteri Imipas Agus Andrianto (f: net)

ZONAREDAKSI.COM, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penonaktifan dilakukan menyusul temuan Ombudsman yang kini tengah didalami melalui pemeriksaan internal.

Kelima pejabat yang dinonaktifkan terdiri atas Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan, penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Rudi turun langsung ke Lapas Cibinong untuk memimpin pemeriksaan internal bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Kami atas arahan dan perintah dari Bapak Menteri, kami adalah pemeriksa internal Kemenimipas. Beliau memerintahkan kepada kami untuk berkolaborasi dengan Dirjen Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman," kata Rudi kepada wartawan di Lapas Cibinong, Sabtu (26/9/2026).

Menurut Rudi, kelima pejabat tersebut dinonaktifkan karena diduga memiliki tanggung jawab terkait peristiwa atau kondisi yang ditemukan Ombudsman. Namun, penonaktifan tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan untuk mengungkap secara menyeluruh fakta dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

"Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman," ujarnya.

Rudi merinci, pejabat yang dinonaktifkan yakni Kalapas, KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, serta Kepala Urusan Umum yang membidangi barang-barang milik negara.

Ia menegaskan, Kemenimipas akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap temuan tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui kronologi, kondisi yang terjadi, serta kemungkinan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum di lingkungan Lapas Cibinong.

"Kita akan selidiki semuanya. Arahan Pak Menteri jelas dan kuat, kalau ada yang melanggar, kita punya aturan, kita punya kode etik, kita punya hukuman dinas," tegas Rudi.

Selain menonaktifkan kelima pejabat tersebut, Kemenimipas juga akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan fakta dan bentuk penyimpangan yang terjadi. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar dalam menentukan langkah dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan, dan sampai hari ini," pungkasnya. (*)






Sumber: Detik.com